Prolog
Dewasa ini
perkembangan dunia industri meningkat pesat, berbagai jenis industri usaha
dengan ragam produk yang diproduksi semakin bervariasi. Euforia ini seolah
meledak seketika, dapat dibuktikan dari munculnya produk-produk baru (baik itu
hasil inovasi ataupun rekondisi produk sebelumnya) yang muncul dari setiap
lapisan masyarakat . Peluang yang begitu menjanjikan memang dijadikan dorongan
keberanian bagi semua pelaku industri untuk berkompetisi dalam persaingan
dagang.
" industry is
the heart of the country's economy" (industri adalah jantungnya
perekonomian negara). Begitulah kalimat yang saya kutip dari seorang pembicara
ekonomi sewaktu mengikuti seminar di kampus. Secara teknis mungkin bisa
diartikan bahwa industri adalah organ penting yang mendukung kemajuan sebuah
bangsa, transfusi ekonomi akan senantiasa mengalir ketika industri yang
dimiliki sebuah negara semakin berkembang. Pacuan detak jantungnya akan terasa
ke seluruh nadi-nadi ekonomi bangsa dan manfaatnya bisa dinikmati oleh para
konsumen yang menggunakan produk tersebut.
Pesatnya laju
perkembangan industri tidak pernah luput dari tangan-tangan jahil para pelaku
yang menginginkan keuntungan besar dengan modal seminimal mungkin. Mungkin
mereka berasumsi bahwa penurunan kualitas produk merupakan sebuah langkah
efisiensi mengurangi modal produksi, namun apa artinya sebuah produk murah tapi
mengandung resiko penggunaan yang begitu tinggi, pada akhirnya konsumen
sendirilah yang mengalami kerugian baik secara materil atau moril.
Sedikit contoh kasus
saya coba paparkan.
"Ilustrasi
: konsumen A hendak membeli sebuah velg motor baru untuk menunjang
kenyamanannya berkendara saat menjalani aktivitas. Karena memegang prinsip
efisiensi yang salah, maka si Konsumen A membeli velg murah, yang tidak
memiliki standarisasi kelayakan pakai (baca:SNI). Atau bisa jadi logo SNI yang
disematkan dalam produk tersebut adalah logo palsu untuk mengelabui konsumen.
Ditambah bujuk rayu promosi para marketing industri atau montir bengkel
bersangkutan yang menyatakan Velg Merk X kualitasnya bagus tapi murah, serta
berbagai alasan yang dikemukakan. Singkat cerita Konsumen A tertarik untuk
membeli Velg Merk X tersebut. Setelah selesai dipasangkan dengan girang hati
Konsumen A segera pergi meninggalkan
bengkel menuju rumah temannya untuk menginformasikan Velg Merk X yang murah
tapi bagus, dia memacu kendaraan dengan cepat sampai akhirnya gagal menghindari
lubang. Seketika ban motornya melindas lubang dengan keras, dan Velg Merk X
yang dibeli patah sehingga mengakibatkan Konsumen A terpental dari
kendaraannya. Alhasil, kemaksudannya untuk menghemat anggaran dengan membeli
Velg Merk X ternyata malah membuat dia masuk rumah sakit dengan mengalami
cedera fisik serta kerugian materil yang mencapai jutaan rupiah.
Ilustrasi tersebut
bisa menjadi sebuah gambaran, pentingnya penjagaan kualitas sebuah produk agar
tidak merugikan para konsumen atau penggunanya. Ini merupakah cerita fiktif,
namun bisa jadi pernah anda alami di kehidupan nyata walaupun dengan kasus yang
berbeda.
Dalam hal ini
konsumen harus ikut berperan serta untuk mengawasi standarisasi produk yang di
jual di pasaran, sehingga proses phishing (pengelabuan) bisa dihindari.
Konsumen cerdas akan teliti dalam membeli sebuah produk, dia akan sangat
memperhatikan komposisi bahan dan standarisasi kelayakan yang diterapkan.
Omong-omong apa itu
Konsumen Cerdas ?
Konsumen Cerdas
adalah konsumen yang dapat menegakan hak dan kewajibannya dan membeli atau
bertransaksi produk, konsumen cerdas akan membeli sebuah produk berdasarkan
sebuah kebutuhan bukan keinginan, artinya konsumen cerdas akan menghadirkan
kebutuhan terlebih dahulu dari pada pembelian barang. Tentu hal ini berbanding
terbalik dengan konsumen yang tidak cerdas, dia akan membeli barang sesuai
keinginan tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan manfaat penggunaanya. Konsumen
cerdas akan senantiasa teliti dalam membeli sebuah produk, biasanya akan
memperhatikan standarisasi dan kelayakan mutu atau garansi sebuah produk. Dan
yang tidak kalah penting adalah konsumen cerdas akan membeli produk dalam
negeri serta pola konsumsi pangan yang sehat. Dengan membeli produk dalam
negeri maka secara tidak langsung konsumen cerdas memberikan konstribusi dalam
proses perkembangan sebuah ekonomi bangsa serta tanggung jawab sosial kepada
lingkungan sekitar.
Penipuan
standarisasi produk indutri yang marak terjadi, memberikan kekhawatiran kepada
konsumen dalam membeli barang. Namun rasa kekhawatiran itu dapat diatasi
setelah mengetahui bahwa pemerintah membuat regulasi payung hukum untuk menjaga
dan melindungi konsumen dari penipuan. Dengan pengetahuan ini diharapkan
kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungan sekitar
bisa menjadi lebih tinggi.
Kebijakan pemerintah
tersebut tidak akan berjalan baik jika tidak ada dukungan dari pelaku usaha
sendiri salah satunya adalah konsumen. Relevansi yang terjalin sepatutnya bisa
menjadi jembatan untuk menjaga hak dan kewajiban kita selaku pihak usaha.
Bagaimana cara
menjadi Konsumen Cerdas ?
Sesuai dengan apa
yang sudah saya paparkan sebelumnya. Untuk menjadi Konsumen cerdas anda perlu
memperhatikan hak dan kewajiban ada sebagai konsumen. Diantaranya :
Membeli barang
berdasarkan kebutuhan bukan keinginan
Membeli barang
berdasarkan kemampuan
Teliti dalam membeli
dengan cara memperhatikan standarisasi mutu K3L, Kartu Manual Garansi,
Komposisi bahan (makanan), dan Tanggal Kadaluarsa
Membeli produk
buatan negeri sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan konstribusi dalam proses
perkembangan ekonomi bangsa
Ikut berperan aktif
dalam penegakan hukum ketika menyaksikan pelanggaran yang dilakukan pelaku
industri
Mendukung Gerakan
Konsumen Cerdas melalui sosialisasi
informasi konsumen cerdas
Apa wujud dukungan
pemerintah ?
Kementrian
perdagangan indonesia tidak pernah berhenti meningkatkan pengawasan barang yang
beredar terhadap produk pangan ataupun non-pangan. Hal tersebut dilakukan demi
menjaga iklim usaha yang sehat di tanah air, serta menjaga kestabilan denyut
jantung ekonomi negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar